Anggota Polsek Cinere berhasil membekuk tiga tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah meresahkan warga di kawasan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota Depok. Penangkapan ini menjadi titik terang setelah serangkaian kejahatan yang dilaporkan di wilayah tersebut.
Ketiga pelaku yang kini ditahan di antaranya berinisial HDP (32 tahun), RF (21 tahun), dan MRA (23 tahun). Berdasarkan penyelidikan, mereka telah beraksi secara sistematis selama kurang lebih tiga bulan, terhitung sejak April hingga penangkapan ini, dengan total 16 unit sepeda motor berhasil mereka gasak.
Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, mengungkapkan bahwa saat penggerebekan di kontrakan para pelaku, petugas menemukan sepucuk airsoftgun dan sebilah senjata tajam (sajam). Airsoftgun tersebut diketahui dalam kondisi rusak dan tidak aktif, tanpa amunisi.
Meskipun membawa senjata tersebut, para pelaku tak sekalipun menggunakannya secara aktif untuk melukai korban atau melakukan perlawanan saat beraksi. Senjata itu dibawa semata-mata untuk memberikan efek gentar atau sebagai upaya perlindungan diri apabila mereka dalam keadaan terdesak. “Airsoftgun dan sajam ini tidak pernah diletuskan, tetapi selalu dibawa untuk menakut-nakuti dan melindungi mereka apabila terdesak,” jelas AKP Pesta Hasiholan Siahaan.
Atas perbuatannya ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang menanti mereka tidak main-main, yakni pidana penjara maksimal 7 tahun. Penangkapan ini diharapkan dapat memutus rantai aksi curanmor yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Depok.