Home / Politics / Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: JK Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut: JK Desak Pemerintah Segera Bertindak

Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mendesak pemerintah segera menyelesaikan sengketa empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang kini berada di bawah administrasi Provinsi Sumatera Utara. JK khawatir, lambannya penyelesaian masalah ini akan berdampak serius, terutama bagi hubungan pusat dan daerah.

Dalam konferensi pers di kediaman pribadinya, Jakarta Selatan, Jumat (13/6), JK menegaskan bahwa bagi Aceh, keempat pulau tersebut merupakan masalah harga diri. “Bagi Aceh (4 pulau) itu harga diri, kenapa diambil, dan itu juga masalah kepercayaan ke pusat,” tegasnya. Ia menekankan perlunya penyelesaian yang sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama, karena menurutnya, tidak ada faktor penting yang menjadi alasan pengalihan administrasi tersebut.

JK kemudian menyinggung poin 1.1.4 Perjanjian Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Indonesia yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Ia menjelaskan bahwa aturan perbatasan mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan daerah otonom Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara yang disahkan Presiden Sukarno. “Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil… itu secara historis, sudah dibahas bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil,” jelas JK.

Lebih lanjut, JK menilai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian Sumatera Utara memiliki cacat formil. “Ya sekali ini Kepmen tidak bisa merubah Undang-undang, ya kan. Walaupun undang-undangnya tidak menyebut pulau itu, tapi historically,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Sofyan Abdul Djalil, delegasi Indonesia dalam Perjanjian Helsinki, yang mengusulkan agar peraturan Mendagri tersebut dianulir. “Jadi kita harapkan seperti yang Pak JK kemukakan, ini diselesaikan baik-baik. Kalau ini peraturan menteri bisa diperbaiki, selesai masalah,” kata Sofyan.