Home / Crime / Fadli Zon Sebut Kekerasan Seksual 1998 Rumor, Tuai Kecaman!

Fadli Zon Sebut Kekerasan Seksual 1998 Rumor, Tuai Kecaman!

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menyatakan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang secara tegas menyebut tidak ada bukti kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998. Pernyataan kontroversial tersebut dinilai sebagai bentuk pengaburan sejarah yang disengaja dan pelecehan mendalam terhadap perjuangan para korban.

Sebelumnya, klaim mengejutkan dari Fadli Zon ini disampaikan dalam sebuah wawancara di kanal YouTube pada tanggal 10 Juni 2025. Dalam kesempatan itu, ia secara gamblang menyebut bahwa kekerasan seksual yang terjadi dalam tragedi kelam tersebut hanyalah sekadar rumor dan tidak pernah tercatat dalam sejarah resmi. Pernyataan ini sontak memicu gelombang protes dari berbagai pihak.

“Pernyataan ini bukan hanya mencederai kerja keras Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yang telah berusaha mengungkap kebenaran, tetapi juga secara langsung melukai hati para penyintas yang telah mengumpulkan keberanian untuk bersuara dan membagikan kisah pahit mereka,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dirilis oleh koalisi tersebut pada Sabtu, 14 Juni 2025. Desakan untuk menghentikan pengaburan fakta sejarah ini menjadi inti seruan mereka.

Fakta sejarah justru menunjukkan hal yang berbanding terbalik dengan klaim Fadli Zon. Laporan TGPF pada tahun 1998 dengan jelas mencatat setidaknya 85 korban kekerasan seksual di berbagai kota di Indonesia. Data ini termasuk insiden perkosaan massal yang menyasar perempuan Tionghoa, menjadi bukti konkret atas kebrutalan yang terjadi.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa kekerasan yang terjadi selama tragedi Mei 1998 bersifat sistematis dan secara sengaja menargetkan kelompok etnis tertentu, membongkar narasi yang menganggapnya sebagai insiden sporadis atau tidak terbukti. Bukti-bukti ini menegaskan skala dan keseriusan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.

Menyikapi hal ini, koalisi masyarakat sipil mendesak Fadli Zon untuk segera mencabut pernyataannya, meminta maaf secara terbuka kepada publik dan para korban, serta menghentikan segala upaya revisi sejarah yang berpotensi menghapus fakta-fakta penting pelanggaran HAM. Desakan ini menegaskan komitmen untuk menjaga integritas sejarah.

Selain itu, koalisi juga menyatakan penolakan keras terhadap rencana pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penolakan ini didasari kekhawatiran serius bahwa posisi tersebut akan memberinya potensi untuk menyalahgunakan kewenangan dan semakin memuluskan upaya pengaburan sejarah kelam bangsa.

“Menghapus fakta sejarah yang telah terbukti adalah bentuk pengkhianatan yang nyata terhadap korban dan perjuangan panjang mereka dalam mencari keadilan. Pernyataan Fadli Zon ini mencerminkan upaya sistematis yang jelas untuk menghapus jejak-jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru,” demikian ditutup dalam keterangan pers koalisi tersebut, menekankan bahaya besar dari revisi sejarah.

Baca juga:

  • Fadli Zon Klaim Pemerkosaan Massal 1998 Tak Ada Buktinya
  • Amnesty: Ujaran Fadli Zon soal Pemerkosaan 1998 Tak Kredibel