Home / Politics / Gaji Hakim Naik di Era Prabowo: Berantas Korupsi, Efektifkah?

Gaji Hakim Naik di Era Prabowo: Berantas Korupsi, Efektifkah?

News – , Jakarta – Sebuah terobosan signifikan terjadi di lingkungan peradilan Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim secara drastis, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Keputusan ini datang setelah 18 tahun lamanya para hakim tidak merasakan adanya penyesuaian gaji, bahkan sekecil 3 atau 5 persen pun.

Pengumuman penting ini disampaikan Kepala Negara dalam pidato pada acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025. Terutama, kenaikan substansial hingga 280 persen tersebut ditujukan bagi para hakim yang berada di jenjang paling junior, sebuah langkah yang disebut Presiden sebagai upaya strategis.

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk pemanjaan semata, melainkan merupakan langkah fundamental untuk memperkuat integritas sistem hukum nasional. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pilar bagi penegakan hukum yang lebih adil dan menyeluruh di Tanah Air.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap sejumlah pejabat publik yang mengkhianati kepercayaan negara melalui praktik korupsi dan kebohongan. Meskipun demikian, ia tetap optimistis bahwa dengan fondasi yudikatif yang kuat dan independen, Indonesia mampu menegakkan hukum secara berkeadilan.

“Banyak sekali mereka dikasih tanggung jawab oleh negara, menipu negara, mencuri uang rakyat, menganggap seenaknya. Tapi jangan khawatir, dengan hakim-hakim yang kuat, kita tegakkan hukum,” tegas Prabowo, seraya menyampaikan komitmennya untuk menertibkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan sistem peradilan yang bersih.

Keyakinan ini diperkuat dengan harapannya agar Polri, TNI, kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum dapat bersinergi mendukung agenda besar tersebut. “Kita akan bikin Indonesia berhasil karena sistem hukumnya yang baik,” imbuhnya, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menciptakan sistem hukum yang kredibel.

Kasus Hakim Lancung

Kenaikan gaji hakim yang fenomenal ini mencuat di tengah maraknya sorotan terhadap integritas peradilan, khususnya banyaknya kasus yang melibatkan hakim lancung atau curang. Salah satu contoh mencolok adalah kasus seorang bekas petinggi Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang terungkap memiliki uang tunai hampir Rp 1 triliun dan 50 kg emas batangan di brankasnya, mengindikasikan skala korupsi yang meresahkan.

Zarof sendiri menjadi tersangka dalam kasus suap yang menyeret hakim-hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait vonis bebas terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. Tiga hakim – Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo – bersama Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono, diduga berkolusi dengan pengacara Lisa Rachmad untuk membebaskan terdakwa dengan imbalan miliaran rupiah.

Tak berhenti di situ, Kejaksaan Agung juga mengungkap dugaan suap fantastis senilai Rp 60 miliar untuk “jual beli” putusan ontslag (pembebasan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan sidang korupsi minyak sawit dengan terdakwa korporasi besar seperti PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Dalam skandal tersebut, Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, dua pengacara Ariyanto dan Marcella Santoso, serta panitera PN Jakarta Pusat Wayu Gunawan, bersama majelis hakim Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, diduga bersekongkol memberikan putusan lepas kepada tiga korporasi tersebut dengan imbalan suap Rp 60 miliar.

Sebelumnya, kasus serupa juga mencuat dengan terkuaknya dugaan suap senilai Rp11,2 miliar yang melibatkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan bersama mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Dadan Tri Yudianto. Suap ini diterima terkait pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana dari debitur Heryanto Tanaka, demi mengupayakan pengabulan perkara kasasi Nomor: 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman.

Tak hanya itu, nama mantan Sekretaris MA Nurhadi juga pernah diseret KPK ke pengadilan atas dugaan menerima suap lebih dari Rp 80 miliar. Serupa dengan kasus Hasbi, Nurhadi divonis 6 tahun penjara, separuh dari tuntutan jaksa, menambah daftar panjang tantangan integritas di lembaga peradilan.

Banyak yang Optimistis

Meski diwarnai berbagai kasus kecurangan yang menggerus kepercayaan publik, kenaikan gaji hakim fantastis ini justru disambut positif oleh berbagai pihak. Ketua DPR RI, Puan Maharani, salah satunya. Ia berharap kebijakan pemerintah ini dapat menjadi motivasi kuat bagi reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh di Tanah Air.

“Kenaikan gaji bagi hakim kita harap menjadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman secara menyeluruh. Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi,” kata Puan di Jakarta, Jumat, seperti dikutip Antara. Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk penghargaan negara terhadap peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga supremasi hukum.

“Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai ikhtiar memperkuat pilar peradilan dan menjaga supremasi hukum,” ujarnya. Puan juga melihat kebijakan ini sejalan dengan semangat penguatan sistem hukum nasional, menjadikannya bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum secara adil.

“Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal yang berpihak pada penguatan kelembagaan hukum. Harapannya, dengan kesejahteraan yang lebih layak, hakim dapat menjalankan tugas secara independen,” tuturnya. Namun, Puan mengingatkan bahwa kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Tanah Air.

Optimisme serupa juga diungkapkan Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, yang menilai keputusan Presiden Prabowo sebagai langkah progresif untuk memperbaiki fondasi keadilan dari akar rumput. Menurutnya, fokus kebijakan pada peningkatan kesejahteraan para hakim muda, terutama yang bertugas di daerah, sangatlah strategis.

“Presiden Prabowo memahami bahwa wajah keadilan di Indonesia bukan hanya ditentukan oleh gedung-gedung megah di kota besar, melainkan juga oleh integritas dan kesejahteraan para hakim muda di pelosok negeri,” kata Ali, dikutip dari Antara.

Ali Rifan menjelaskan bahwa selama ini beban profesional yang dipikul para hakim muda sangat besar, mengingat mereka harus memutus perkara yang bernilai miliaran hingga triliunan rupiah, sementara kondisi hidup mereka jauh dari layak. Tak sedikit hakim yang ditempatkan di lokasi terpencil dengan fasilitas terbatas, namun tetap dituntut untuk menjaga independensi dan integritas.

“Dalam konteks itu, kenaikan gaji hingga 280 persen bukan angka fantastis, melainkan bentuk keadilan struktural yang selama ini terabaikan,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa banyak hakim muda yang bekerja dengan dedikasi tinggi meskipun harus menghadapi tekanan sosial, isolasi geografis, dan keterbatasan sarana, sehingga peningkatan kesejahteraan ini menjadi krusial.

Pilihan Editor Apa yang Dilanggar PT Gag Menambang Nikel Raja Ampat