Home / Politics / Gaji Hakim Naik Drastis! Prabowo Umumkan Kenaikan 280% untuk Hakim Junior

Gaji Hakim Naik Drastis! Prabowo Umumkan Kenaikan 280% untuk Hakim Junior

Dalam langkah signifikan untuk reformasi peradilan, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji hakim. Pengumuman penting ini disampaikan saat beliau menghadiri acara pengukuhan hakim baru untuk tahun 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6). Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para penegak hukum di Indonesia.

Secara langsung dari podium, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya. “Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” ujar beliau, memberikan penekanan pada prioritas pemerintahannya untuk institusi peradilan.

Detail kenaikan gaji tersebut menunjukkan adanya variasi yang disesuaikan dengan golongan, namun dengan fokus utama pada para hakim junior. Presiden Prabowo menggarisbawahi bahwa golongan yang paling awal atau hakim junior akan menerima persentase kenaikan tertinggi, mencapai angka mencengangkan 280 persen. “Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” jelasnya, sembari menambahkan, “Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal.” Kebijakan ini merefleksikan upaya untuk memberikan dukungan maksimal kepada mereka yang baru memulai karier di dunia peradilan.

Kenaikan gaji yang substansial ini, menurut Presiden Prabowo, dimungkinkan setelah perhitungan cermat terhadap potensi dan kekayaan negara. Beliau menegaskan bahwa seluruh kekayaan Indonesia harus dikelola secara optimal dan transparan demi sebesar-besarnya kemakmuran dan kepentingan rakyat. Ini adalah bagian dari visi makro beliau dalam mengelola sumber daya nasional.

Sebagai bagian dari agenda besar tahun 2025 ini, Mahkamah Agung (MA) sendiri telah mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim baru. Para hakim yang baru dilantik ini akan mengisi berbagai posisi di empat jenis pengadilan yang berbeda. Secara rinci, 921 orang akan bertugas di pengadilan umum, 362 orang di pengadilan agama, 143 orang di pengadilan tata usaha negara, dan 25 orang di pengadilan militer. Pengukuhan massal ini bersamaan dengan pengumuman kenaikan gaji, menandai periode signifikan bagi sistem peradilan di Indonesia.