Home / Urban Infrastructure / KAI Sumut Tertibkan Aset Negara Rp 107 Miliar

KAI Sumut Tertibkan Aset Negara Rp 107 Miliar

News – , Medan – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional 1 Sumatera Utara (KAI Divre 1 Sumut) menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan aset negara berupa tanah dan bangunan. Langkah ini menegaskan transparansi dan efektivitas KAI dalam menjalankan amanah pemerintah.

Sepanjang tahun 2024, KAI Divre 1 Sumut berhasil menertibkan lahan dan bangunan seluas 13.362 meter persegi dengan total nilai aset mencapai Rp 55,61 miliar. Kinerja ini berlanjut hingga awal Juni 2025, dengan penambahan penertiban lahan dan bangunan seluas 11.458 meter persegi senilai Rp 51,58 miliar. Secara keseluruhan, hingga awal Juni 2025, KAI Divre 1 Sumut telah menertibkan aset seluas 24.820 meter persegi dengan nilai total Rp 107,19 miliar. “Ini merupakan bukti komitmen kami,” tegas Manager Humas KAI Divre 1 Sumut, M. As’ad Habibuddin, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Penertiban aset tersebut dilakukan melalui kolaborasi erat dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, TNI, dan Kepolisian. Kerja sama multi-stakeholder ini krusial untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar dan sesuai hukum.

Saat ini, KAI Divre 1 Sumut tengah fokus pada program penyelamatan aset di Kota Medan, Pematangsiantar, dan Kota Binjai. Strategi penertiban dilakukan secara bertahap, mulai dari pendekatan persuasif, non-litigasi (dengan pendampingan hukum dari jaksa pengacara negara), hingga litigasi (melibatkan kejaksaan dan kepolisian jika diperlukan).

Bagi pihak yang memanfaatkan aset KAI tanpa hak, As’ad mengimbau untuk segera mengembalikan aset tersebut atau menjalin kerja sama pemanfaatan lahan. Hal ini dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Komersialisasi Non Angkutan (KNA) KAI Sumut di Stasiun Medan, Pangkalan Brandan, Kota Binjai, Kota Tebingtinggi, dan Kisaran, atau menghubungi petugas KNA di Kantor KAI Divre 1 Sumut, Kota Medan.

Selain menjalankan bisnis inti di bidang angkutan kereta api, KAI juga aktif mengoptimalkan aset tanah dan bangunannya melalui berbagai kerja sama komersial. Kerja sama ini meliputi pemanfaatan lahan dan bangunan, branding di kereta api, serta hak penamaan (naming rights) stasiun. Upaya komersialisasi ini tak hanya meningkatkan pendapatan perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi negara melalui pajak dan dividen.

As’ad menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses penertiban dan pengelolaan aset KAI. Ia menekankan bahwa ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan mengoptimalkan aset negara yang dipercayakan kepada KAI.

Pilihan Editor: Intrik Politik di Balik Batalnya Diskon Tarif Listrik