Home / Crime / Menolak Minum Alkohol, Anak 13 Tahun Dirundung, Diceburkan ke Sumur

Menolak Minum Alkohol, Anak 13 Tahun Dirundung, Diceburkan ke Sumur

BANDUNG, KOMPAS.com – Sebuah video aksi perundungan terhadap anak berusia 13 tahun yang terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, korban dipaksa masuk ke dalam sumur oleh tiga orang anak, dan terlihat mengalami luka di bagian kening yang mengakibatkan wajahnya berlumuran darah.

Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku telah diamankan.

Baca juga: Video Viral Pria Buat Konten Isap Lem Depan Polda Sumut, Polisi Cari Pelakunya

Satu di antara pelaku berinisial MF berusia 20 tahun, sementara dua pelaku lainnya masih di bawah umur.

“Betul, lusa sudah diamankan tiga pelaku perundung itu,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (26/6/2025).

Peristiwa perundungan ini terjadi pada Mei 2025, di salah satu lokasi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Dugaan Perundungan-Pemerasan PPDS Undip, Istilah Helper dan Mafia Terungkap dalam Sidang

Kejadian bermula saat korban berkumpul dengan ketiga pelaku, yang kemudian memaksa korban untuk meminum minuman keras jenis tuak.

Korban yang terpaksa meminum sebanyak satu setengah gelas, juga dipaksa untuk menghisap rokok meskipun hanya satu kali.

Setelah itu, korban berniat pulang untuk mengganti baju, mengingat saat itu ia masih mengenakan seragam sekolah. Namun, ketiga pelaku melarangnya.

Salah satu pelaku menendang serpihan batu yang mengenai dahi korban, menyebabkan luka dan berdarah.

“Tapi oleh ketiganya dilarang, salah satu korban menendang serpihan batu yang kemudian mengenai dahi korban hingga menyebabkan luka dan berdarah,” jelas Ilmansyah.

Situasi semakin buruk ketika ketiga pelaku menceburkan korban ke dalam sumur. Setelahnya, luka di kening korban diguyur dengan alkohol oleh para pelaku.

Korban kemudian melarikan diri ke masjid untuk membasuh lukanya sebelum pulang ke rumah.

“Jadi ada pelaku yang memvideokan sambil tertawa,” tambahnya.

Meskipun tindakan tersebut telah viral, pihak keluarga korban tidak membuat laporan resmi kepada Polsek Ciparay.

Polisi mengetahui peristiwa ini karena video tersebut ramai di media sosial.

“Enggak ada laporan, hanya viral. Kemarin suruh buat LP, bilangnya mau diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Ilmansyah.

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan kepada Polres Bandung untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Tag: