Home / Politics / OTT KPK: Topan Ginting Ditangkap, Kedekatan dengan Bobby Nasution Terungkap!

OTT KPK: Topan Ginting Ditangkap, Kedekatan dengan Bobby Nasution Terungkap!

News – , Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dugaan tindak pidana korupsi berskala besar di Sumatera Utara, dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, terkait kasus suap proyek pembangunan jalan senilai fantastis Rp231,8 miliar.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK tidak hanya menahan Topan Ginting. Turut diamankan pula sejumlah nama penting, antara lain Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, serta dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang. Dari operasi tersebut, tim penindakan berhasil menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari komitmen fee proyek. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu 28 Juni 2025, menegaskan bahwa uang sitaan tersebut akan menjadi barang bukti penting dalam persidangan. Ia juga menekankan bahwa kasus ini menjadi ‘pintu masuk’ bagi KPK untuk membongkar dugaan korupsi lainnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintahan daerah.

Sosok Topan Obaja Putra Ginting sendiri bukanlah nama asing di lingkaran birokrasi Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara. Ia dikenal luas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dengan julukan ‘ketua kelas’. Sebutan ini melekat erat padanya, bukan tanpa sebab, melainkan karena kedekatannya yang istimewa dengan menantu mantan Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Relasi antara Topan Ginting dan Bobby Nasution terjalin erat sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan. Kala itu, Topan dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi. Kerap kali, tim redaksi Tempo menyaksikan keduanya dalam satu mobil yang sama, mengindikasikan kedekatan personal dan profesional. Loyalitas ini berlanjut ketika Bobby menunjuk Topan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Medan dari Mei 2024 hingga Februari 2025, periode krusial menjelang dan selama Pilkada 2024. Tak berhenti di situ, setelah Bobby terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara, Topan dilantik menduduki posisi strategis sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi pada Februari 2025, jabatan yang kini membawanya terjerat kasus korupsi.

Sepanjang kariernya, Topan Ginting terlibat dalam sejumlah proyek infrastruktur mega di Medan. Salah satunya adalah pembangunan underpass Jalan HM Yamin-Jalan Gaharu, sebuah proyek vital yang menelan anggaran Rp170 miliar. Topan dikenal sering meninjau langsung lokasi, bahkan mengerahkan alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum Medan untuk memperkuat konstruksi. Tak hanya itu, dalam kapasitasnya di lingkup provinsi, Topan juga mengalokasikan anggaran fantastis melalui APBD Sumut tahun 2025 sebesar Rp95,7 miliar untuk pembangunan gedung 8 lantai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Proyek strategis ini dikerjakan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada dengan target penyelesaian 210 hari kalender, dimulai sejak tanggal kontrak 22 Mei 2025.

Jauh sebelum terjerat kasus ini, sebuah sumber terpercaya dari Tempo mengungkapkan bahwa Topan Ginting tengah dipersiapkan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi lagi, yakni sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara. Ambisi ini semakin kuat dengan keputusan Topan untuk menempuh program doktoral di Universitas Sumatera Utara (USU). Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007 ini bahkan baru saja menjalani sidang promosi doktornya pada Mei 2025 di USU, sebuah momen penting yang turut dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, mengukuhkan kembali kedekatan dan dukungan politik yang ia nikmati.

Pilihan Editor: Peluang Bobby Nasution Diperiksa Dalam Korupsi Dinas PUPR Sumut