Home / Autos / [POPULER OTOMOTIF] Ertiga dan XL7 Hilang, Helm Rp 300.000-an di JFK

[POPULER OTOMOTIF] Ertiga dan XL7 Hilang, Helm Rp 300.000-an di JFK

JAKARTA, KOMPAS.com – Banyak pembaca ingin tahu tentang Suzuki Ertiga dan XL7 yang hilang dari 10 besar mobil terlaris. Begitu pula dengan artikel tentang skema pembiayaan Hyundai Palisade Hybrid 2025.

Selain itu, banyak juga yang penasaran dengan pilihan helm harga Rp 300.000-an di Jakarta Fair 2025. Untuk lebih lengkapnya, berikut ini kumpulan artikel otomotif terpopuler pada Rabu (25/6/2025):

1. Ertiga dan XL7 Hilang dari 10 Besar Mobil Terlaris, Ini Kata Suzuki

Suzuki Indomobil Sales (SIS) hanya menyisakan Suzuki Carry pada daftar penjualan mobil secara wholesales pada April dan Mei 2025. Sedangkan Ertiga dan XL7 tidak masuk dalam daftar. Berdasarkan data Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) Mei 2025, pada segmen low MPV ada Toyota Avanza dan Mitsubishi Xpander di posisi dua dan delapan. Avanza mencatat 3.360 unit, sedangkan Xpander dan Xpander Cross 1.959 unit.

Baca juga: Ertiga dan XL7 Hilang dari 10 Besar Mobil Terlaris, Ini Kata Suzuki

2. Kenali Istilah ‘Matel On’ Sebelum Beli Mobil Bekas

Mobil bekas dengan keterangan “matel on” harus dihindari karena unit tersebut menandakan adanya masalah. Sayangnya, banyak mobil dengan kondisi tersebut dijual di media sosial, khususnya di Facebook. Matel merupakan akronim dari mata elang yang merujuk pada profesi debt collector.

Baca juga: Kenali Istilah Matel On Sebelum Beli Mobil Bekas

3. Hyundai Palisade Hybrid 2025: Skema Pembiayaan Adira Finance

Segmen SUV hybrid premium di Indonesia kini kedatangan pemain baru: Hyundai Palisade Hybrid 2025. Mobil asal Korea Selatan ini menawarkan kombinasi mewah antara tenaga besar, teknologi canggih, dan efisiensi bahan bakar. Model ini diluncurkan beberapa pekan lalu dan langsung menarik perhatian berkat desain modern, fitur lengkap, serta opsi pembiayaan menarik lewat Adira Finance.

Baca juga: Hyundai Palisade Hybrid 2025: Skema Pembiayaan Adira Finance

4. Beli Motor Bekas STNK Only Berpotensi Tertuduh Penadah Barang Curian

Membeli motor bekas “STNK only” (tanpa BPKB) bisa membuat seseorang berpotensi tertuduh sebagai penadah barang curian, karena status legalitas kendaraan tidak jelas. Tak hanya motor disita, pembeli juga bisa terjerat hukum pidana dengan ancaman kurungan hingga 4 tahun penjara, berdasarkan pasal 480 KUHP sebagai penadah.

Baca juga: Beli Motor Bekas STNK Only Berpotensi Tertuduh Penadah Barang Curian

5. Pilihan Helm Harga Rp 300.000-an di Jakarta Fair 2025

Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2025 bukan hanya menjadi ajang melihat kendaraan baru, tetapi juga surga bagi pemburu helm berkualitas dengan harga terjangkau. Helm di kisaran Rp 300.000 hingga Rp 400.000 menjadi favorit karena sudah memenuhi standar keamanan, tampil gaya, dan cocok untuk pemakaian harian.

Baca juga: Pilihan Helm Harga Rp 300.000-an di Jakarta Fair 2025

Tag: