Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengambil langkah strategis dengan memutuskan menunda pinjaman yang sedianya diperoleh dari Asian Infrastructure and Investment Bank (AIIB). Penundaan ini dilakukan dalam rangka percepatan program 3 juta rumah, menyusul adanya potensi suntikan pembiayaan substansial dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Direktur Perdesaan Kementerian PKP, Imran, menjelaskan pada Senin, 23 Juni 2025, di Wisma Mandiri, Jakarta, bahwa keputusan untuk mengkaji ulang opsi pembiayaan ini didasarkan pada pertimbangan tersebut. Imran menaruh harapan besar pada dukungan finansial dari Danantara, bahkan berpotensi melibatkan Bank Indonesia, khususnya untuk membiayai proyek perumahan di wilayah pedesaan. Secara keseluruhan, Kementerian PKP mengestimasi kebutuhan dana sebesar Rp 25 triliun untuk merealisasikan program perumahan tersebut. Meski enggan merinci besaran ekspektasi pembiayaan spesifik dari sumber domestik ini, Imran berharap pendanaan yang diterima dapat sejalan dengan usulan kementeriannya.
Perkembangan ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri PKP, Maruarar Sirait. Pada Selasa, 17 Juni 2025, di Kantor Bluebird, Jakarta, Maruarar mengungkapkan bahwa Danantara tengah memproses alokasi pembiayaan substansial untuk sektor perumahan. Ia juga menegaskan bahwa Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan berperan krusial dalam menyalurkan dana ini untuk mendukung program 3 juta rumah. Lebih lanjut, Maruarar menyebutkan bahwa CEO Danantara, Rosan Roeslani, telah menginformasikan potensi kucuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk perumahan senilai fantastis Rp 130 triliun.
Investasi Danantara di sektor perumahan ini bukan tanpa alasan. Rosan Roeslani menegaskan bahwa program pembiayaan perumahan merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan juga telah menjalin komunikasi aktif dengan Himbara untuk memastikan dukungan penuh perbankan dalam penyaluran dana tersebut.
Rosan menambahkan bahwa inisiatif ini disambut baik oleh perbankan, mengingat adanya jaminan yang melekat pada unit-unit rumah yang akan dibiayai. Ia berharap kolaborasi perbankan dalam mendukung program perumahan dapat terlaksana sesuai regulasi yang berlaku. Dalam pertemuannya dengan Menteri PKP Maruarar Sirait di Singapura pada Senin, 16 Juni 2025, yang juga diunggah di akun Instagram resmi @maruararsirait, Rosan mengungkapkan keyakinannya. “Saya yakin akan berdampak positif. Bukan hanya ke perekonomian Indonesia, tetapi rakyat Indonesia saya yakin sangat berbahagia dengan program rumah subsidi yang diinisiasi Kementerian PKP,” pungkas pemimpin Danantara tersebut, menggarisbawahi komitmen lembaga yang dipimpinnya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Riri Rahayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini