News – , Jakarta – Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza memastikan pemerintah akan melanjutkan program insentif untuk sepeda motor listrik pada Agustus 2025. “Nilai total insentif subsidi sama,” kata Faisol kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Rabu, 2 Juli 2025.
Faisol mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran subsidi sepeda motor listrik tahun 2025 sebesar Rp250 miliar. “Rapat terakhir secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu (Sri Mulyani). Waktu itu cari angka (besaran subsidi) berapa, terus ada atau tidak (anggarannya),” kata dia.
Kendati demikian, Faisol belum bisa memastikan apakah skema pemberian subsidi akan mengalami perubahan atau menggunakan alur sama dengan memberikan potongan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit kendaraan, atau disamakan dengan pemberian insentif Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP).
Ia mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan diskusi terkait dengan skema subsidi tersebut. Ia mengatakan pemerintah juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian soal subsidi sepeda motor listrik.
Sementara itu Faisol mengatakan insentif untuk mobil listrik masih tetap berjalan. Namun ia tidak memastikan apakah insentif akan terus dilanjutkan. “Kita lihat karena kita kan sudah memproduksi baterai nih, apakah dengan produksi baterai itu mempengaruhi nanti kebijakan subsidi atau tidak.”
Faisol mengungkapkan secara keseluruhan industri otomotif sedang mengalami penekanan penjualan. “Walaupun ada peningkatan dari awal tahun tetapi ini masih boleh dibilang agak landai,” ujar dia.
Ia berharap pameran otomotif pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) yang akan dihelat pada akhir Juni hingga awal Agustus 2025 bisa menstimulus penjualan kendaraan.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengatakan skema insentif motor listrik tahun ini berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP). Inisiatif ini masuk ke dalam lima paket stimulus ekonomi yaitu diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, kendaraan listrik dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, dan PPh DTP sektor padat karya.
Pilihan Editor: Jangan Terkecoh Pelemahan Dolar