Home / Finance / Rp 1,8 Miliar untuk Keluarga Korban Pesawat Air India: Ini Detailnya!

Rp 1,8 Miliar untuk Keluarga Korban Pesawat Air India: Ini Detailnya!

AHMEDABAD, KOMPAS.com – Tata Group, perusahaan induk Air India, menunjukkan kepedulian mendalam atas tragedi jatuhnya pesawat Air India 171 dengan menjanjikan santunan sebesar Rs 1 crore (sekitar Rp 1,8 miliar) untuk setiap keluarga korban.

Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner tersebut, yang seharusnya terbang dari Ahmedabad menuju Bandara Gatwick di London, mengalami kecelakaan yang memilukan.

Pesawat nahas itu membawa 230 penumpang dan 12 kru. Di antara mereka terdapat 169 warga negara India, 53 warga Inggris, tujuh warga Portugal, dan seorang warga Kanada.

Baca juga: Kenapa Air India Jatuh dan Meledak? Berikut Dugaan Pakar

Ketua Tata Group, N Chandrasekaran, dalam pernyataan resminya, menyatakan bahwa perusahaan akan menanggung seluruh biaya pengobatan bagi para korban luka. Selain itu, Tata Group juga berkomitmen untuk membantu membangun kembali asrama mahasiswa BJ Medical College yang hancur akibat dampak kecelakaan.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk pemulihan para korban dan membantu pembangunan kembali fasilitas yang rusak,” tegas Chandrasekaran, menunjukkan keseriusan Tata Group dalam menangani dampak tragedi ini.

Tragedi ini telah merenggut ratusan nyawa. Tim SAR telah menemukan 204 jenazah, sementara 41 orang lainnya tengah berjuang dengan luka-luka mereka.

Identifikasi korban masih terus dilakukan. Pihak berwenang belum dapat memastikan apakah seluruh korban jiwa merupakan penumpang pesawat atau juga termasuk warga sekitar, mengingat lokasi jatuhnya pesawat berada di kawasan padat penduduk.

Menurut keterangan polisi Ahmedabad, seorang penumpang berkebangsaan Inggris berhasil selamat dari tragedi ini. Namun, otoritas setempat juga mencurigai adanya warga lokal yang menjadi korban, mengingat pesawat jatuh di lingkungan permukiman, tepatnya menimpa asrama dokter di BJ Medical College, kawasan Meghani Nagar, Ahmedabad.

“Kami belum dapat memastikan apakah seluruh 204 jenazah berasal dari dalam pesawat, atau termasuk korban di darat,” ungkap seorang pejabat kepolisian setempat, mengindikasikan kompleksitas proses identifikasi.

Noel Tata, Ketua Tata Trusts—organisasi filantropi yang juga merupakan pemilik utama Tata Group—turut menyampaikan duka mendalam atas musibah ini.

Baca juga: Keajaiban Kursi 11A Air India, Bagaimana Ramesh Selamat dari Ledakan Pesawat?

“Kami sangat berduka atas kecelakaan tragis ini. Kejadian memilukan ini telah membawa duka mendalam bagi begitu banyak keluarga,” kata Noel Tata, dengan nada penuh keprihatinan.

“Kami menyampaikan belasungkawa tulus kepada keluarga yang kehilangan dan berdiri bersama mereka dalam masa yang sangat berat ini,” lanjutnya, menunjukkan solidaritas Tata Group terhadap para korban.

Tragedi jatuhnya Air India 171 menjadi kecelakaan fatal pertama yang dialami maskapai ini sejak diambil alih oleh Tata Group dari pemerintah India pada tahun 2022.

Pesawat Boeing 787-8 Dreamliner sendiri telah menjadi bagian dari armada Air India sejak tahun 2014.

Data dari FlightRadar24 menunjukkan bahwa sinyal pesawat hilang kurang dari satu menit setelah lepas landas, dengan ketinggian terakhir yang tercatat adalah 625 kaki. Pesawat sempat mengirimkan sinyal “Mayday” sebelum terputus kontak.

Meskipun harus memberikan kompensasi yang signifikan kepada para korban, Tata Group telah mengantisipasi risiko ini dengan mengasuransikan seluruh armadanya secara komprehensif.

Air India akan menerima kompensasi dari perusahaan asuransi untuk kerugian pesawat, serta dana untuk pembayaran kepada keluarga korban. Total nilai kompensasi diperkirakan mencapai 360 crore rupee (sekitar Rp 681 miliar), belum termasuk tanggung jawab pihak ketiga untuk korban sipil dan kerusakan properti di darat.

Pihak AIG, sebagai reasuransi utama, menyatakan kesiapannya untuk membayarkan 50 persen dana kerja dalam waktu tujuh hari sejak klaim disepakati, setelah kepemilikan dan nilai kerugian dikonfirmasi.

Proses kompensasi akhir kepada keluarga korban, termasuk klaim atas korban luka dan kehilangan bagasi, akan diproses lebih lanjut dalam beberapa tahap sesuai dengan ketentuan hukum internasional yang berlaku.

Baca juga: Pesawat Air India Jatuh Menimpa Asrama Kampus, 4 Mahasiswa Kedokteran Tewas

Tag: