Polemik sengketa empat pulau krusial antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) kini memasuki babak baru dengan campur tangan langsung dari pucuk pimpinan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa ia telah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas konflik batas wilayah yang tak kunjung usai ini.
Dalam pertemuan penting tersebut, Dasco memastikan bahwa Prabowo berkomitmen penuh untuk mengambil alih dan menyelesaikan persoalan yang menjadi perebutan antara kedua provinsi bertetangga tersebut. “Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” tegas Dasco dalam keterangannya pada Sabtu (14/6).
Komitmen Presiden Prabowo untuk menuntaskan konflik ini ditunjukkan dengan target penyelesaian yang ambisius. Dasco menyebutkan bahwa keputusan final mengenai kepemilikan keempat pulau sengketa itu diharapkan sudah dapat diambil oleh Presiden dalam pekan depan, menandakan urgensi penyelesaian masalah ini.
Dinamika sengketa ini bermula dari dikeluarkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Keputusan kontroversial ini secara eksplisit menetapkan empat pulau yang sebelumnya berada dalam perdebatan, menjadi bagian integral dari wilayah Sumatera Utara.
Adapun keempat pulau yang menjadi objek konflik batas wilayah ini adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang. Secara geografis, pulau-pulau ini terletak strategis di perairan yang selama ini memisahkan Kabupaten Aceh Singkil di Provinsi Aceh dan Kabupaten Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara.
Tak ayal, penetapan sepihak melalui keputusan Kemendagri tersebut sontak memicu gelombang protes dan penolakan keras dari Pemerintah Provinsi Aceh. Ketidaksetujuan Aceh terhadap keputusan ini telah menjadikan masalah sengketa pulau ini sebagai polemik nasional yang memerlukan intervensi tingkat tinggi.